SOLOK - Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI Sumatera Barat dalam pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah terlaksana pada 13 Juli lalu.
Secara umum, partisipasi masyarakat pemilih merosot dalam pelaksanaan PSU ini dibanding Pemilu Serentak yang dilaksanakan sebelumnya pada 14 Februari 2024 lalu.
Hal itu terungkap saat pelaksanaan rekapitulasi penghitungan hasil suara tingkat Kabupaten/Kota pada Rabu, 17 Juli 2024.
Di Kabupaten Solok, disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Solok Despa Wandri S.Pd, M.Pd.T, partisipasi masyarakat pemilih hanya mencapai lebih 39 persen. Dibandingkan pada Pemilu serentak 14 Februari merosot tajam dimana lebih dari 70 persen partisipasi pemilih.
"Kita sudah mengusahakan secara maksimal untuk menyosialisasikan kepada masyarakat, bahkan mengirim brosur DCT (Daftar Calon Tetap) di setiap rumah masyarakat sebanyak KK. Namun masyarakat yang datang hanya sigitu, kita juga tidak bisa memaksakan, " ujar Despa.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sio menyebutkan, meski partisipasi masyarakat secara persentase menurun, namun secara peringkat Kabupaten Solok berada pada posisi keempat.
"Itu artinya memang hampir secara merata mengalami penurunan partisipasinya dalam PSU ini, bukan kita saja di Kabupaten Solok. Yang pasti kita sudah berupaya maksimal untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat, " tutur Sio.
Sebelumnya Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar membuka dan memimpin langsung rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam pemungutan suara ulang (PSU) DPD RI Sumatera Barat Pemilu Serentak 2024.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Solok menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Solok yang telah memfasilitasi PSU yang dilaksanakan pada 13 Juli 2024.
Terima kasih juga disampaikannya kepada seluruh penyelenggara hingga ke tingkat Nagari serta seluruh lapisan masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024, hingga terlaksana dengan lancar dan sukses.
"Alhamdulillah PSU berjalan dengan baik dan lancar hingga hari ini bisa dilaksanakan rekapitulasi, " tutur Qomar.
Adapun setelah dilaksanakan rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota selama dua hari 17-18 Juli 2024, akan dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat Provinsi pada tanggal 19-20 Juli 2024.
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar beserta keempat anggota komisioner lainnya yaitu Defil, SE, Novialdi Putra, S. Pd. I, M. Pd, SIO, dan Despa Wandri, S. Pd.T, M. Pd.T, Sekretaris KPU Kabupaten Solok Yuliardi, Forkopimda, Kaoamisioner KPU Provinsi Sumatera Barat Ori Sativa Syakban, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung dan anggota komisioner, PPK, PPS, serta saksi dari masing-masing calon. (Amel)