IPTU Rido: 'Wujudkan Kabupaten Solok Zero Tawuran dan Balap Liar'

    IPTU Rido: 'Wujudkan Kabupaten Solok Zero Tawuran dan Balap Liar'

    SOLOK – Kapolres Solok, AKBP Muari, S.IK, MM, MH, melalui Kasat Lantas IPTU Rido, SH, MH, menyampaikan imbauan penting untuk menciptakan Kabupaten Solok yang bebas dari tawuran dan balap liar. Imbauan ini merupakan bagian dari upaya Polres Solok untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memastikan kenyamanan bagi seluruh warga Kabupaten Solok.

    Menurut IPTU Rido, kondisi Kabupaten Solok saat ini tergolong cukup kondusif. Namun, pihak Polres Solok tetap berkomitmen untuk mencegah potensi gangguan keamanan dengan mengambil langkah-langkah antisipatif. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pengecekan lapangan secara berkala untuk memonitor situasi di berbagai titik rawan.

    “Sejauh ini, Kabupaten Solok cukup kondusif, tetapi kami tidak boleh lengah. Pengecekan rutin di lapangan akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan tetap terjaga, ” ujar IPTU Rido, Rabu, 8 Januari 2025.

    Selain itu, Satlantas Polres Solok juga akan gencar melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Langkah ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai bahaya tawuran dan balap liar, serta pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat. 

    “Pendidikan sejak dini sangat penting. Kami ingin generasi muda di Solok memahami risiko dan dampak negatif dari tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain, ” tambah IPTU Rido.

    Kapolres Solok juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung program ini. Kerja sama antara masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk menciptakan Kabupaten Solok yang aman dan damai.

    Dengan upaya preventif yang berkesinambungan ini, Polres Solok berharap dapat mencapai target “Zero Tawuran dan Balap Liar” di wilayah Kabupaten Solok, sehingga menjadi teladan bagi daerah lain di Sumatera Barat.

    Sebagai bagian dari transparansi dan keterbukaan, Polres Solok juga membuka pintu bagi masyarakat yang ingin melaporkan potensi gangguan keamanan. Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor Polres Solok atau melalui nomor telepon yang telah disediakan, 110.

    Upaya ini diharapkan tidak hanya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak. (Amel)

    #polressolok #tawurandanbalapliar #solokzerotawurandanbalapliar #akbpmuari #muari #ipturido #rido
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Bupati Solok Apresiasi Pemuncak Kejuaraan...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Pemenuhan Gizi Anak Sekolah, Kodim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Bakamla RI Siap Dukung Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025
    Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
    KPU Kabupaten Solok Tetapkan Jon Firman Pandu dan H. Candra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
    Kapolres Solok Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Res Narkoba

    Ikuti Kami