SOLOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, Sumatera Barat mulai mendistribusikan logistik Pemilu serentak tahun 2024.
Pendistribusian pertama dilakukan pada Minggu, 11 Februari 2024, yang dilepas secara simbolis di Gudang KPU Kabupaten Solok, Jorong Kajai Nagari, Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
Baca juga:
5 Alasan Mengapa Anies Harus Jadi Presiden
|
Tampak hadir Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar beserta Anggota Komisioner, Bawaslu Kabupaten Solok, Kabag Ops Polres Solok Kompol Gusdi, SH, Kasat Intelkam Polres Solok AKP Idris Bakara, S.IK, MH, Kasat Intelkam Polres Solok Kota AKP Dwi Hariyanto, SE, M.Si, Kapolsek Kubung AKP Nafris, SH, Para Kapolsek, Kodim 0309 Solok, Kesbang Pol Pemda Kab Solok, Binda Kab Solok, PPK dan Panwas Kecamatan.
Adapun logistik yang didistribusikan pada hari itu menyasar pada 4 Kecamatan, yaitu X Koto Diatas, Pantai Cermin, Tigo Lurah dan Hiliran Gumanti..
Logistik yang didistribusi akan diamankan terlebih dahulu di Kantor Camat setempat.
Adapun rincian logistik yang disalurkan adalah, untuk Kecamatan. X Koto Diatas, dengan jumlah Nagari 9, TPS 69, DPT 14.745, Surat suara Presiden dan Wakil Presiden, Surat Suara DPR RI Dapil Sumbar, Surat Suara DPD, Surat Suara DPRD Provinsi Sumbar Dapil Sumbar 7, dan Surat Suara DPRD Kabupaten Solok masing-masing sebanyak DPT, 14.745 lembar,
Kotak Suara 345, Bilik Suara 276, dan Logistik Luar Kotak 69.
Kecamatan Pantai Cermin, jumlah Nagari 2 TPS 84, DPT 17.315, Surat suara Presiden dan Wakil Presiden, Surat Suara DPR RI Dapil Sumbar, Surat Suara DPD, Surat Suara DPRD Provinsi Sumbar Dapil Sumbar 7, dan Surat Suara DPRD Kabupaten Solok masing-masing sebanyak DPT, 17.315, Kotak Suara 420, Bilik Suara 336 dan Logistik Luar Kotak 84.
Kecamatan Tigo Lurah, dengan jumlah Nagari 5, TPS 41, DPT 8.103, Surat suara Presiden dan Wakil Presiden, Surat Suara DPR RI Dapil Sumbar, Surat Suara DPD, Surat Suara DPRD Provinsi Sumbar Dapil Sumbar 7, dan Surat Suara DPRD Kabupaten Solok masing-masing sebanyak DPT, 8.103, Kotak Suara 205, Bilik Suara 164, dan Logistik Luar Kotak 41.
Kecamatan Hiliran Gumanti, dengan jumlah Nagari 3, TPS 63, DPT 13.911, Surat suara Presiden dan Wakil Presiden, Surat Suara DPR RI Dapil Sumbar, Surat Suara DPD, Surat Suara DPRD Provinsi Sumbar Dapil Sumbar 7, dan Surat Suara DPRD Kabupaten Solok masing-masing sebanyak DPT, 13.911, Kotak Suara 315, Bilik Suara 252, dan Logistik Luar Kotak 63.
Selanjutnya, pada hari kedua, Senin, 12 Februari 2024 pendistribusian logistik menyasar ke Kecamatan Lembah Gumanti, Lembang Jaya, Payung Sekaki, Danau Kembar, dan Kecamatan yang ada di wjlayah hukum Polres Solok Kota, meliputi Bukit Sundi, X Koto Singkarak, IX Koto Sungai Lasi, dan Junjung Sirih. (Amel)