SOLOK KOTA - Di hari terakhir kunjungan tim safari Ramadhan (TSR) Kota Solok, Sumatera Barat, tim VIII yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Solok Novrida Diansari, SH, diwakili Hakim Adri, SH, mengunjungi Masjid Al-Muhsinin Koto Pasar Pandan Airmati Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat, Kamis, 6 April 2022.
Selain itu hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Ratnawati, SH, MM, Wakil Koordinator Tim beserta anggota tim Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kota Solok Zahirman, SE, M, Si, Anggota DPRD Irwan Sariin, Pimpinan Bank Mandiri Tresno Lestari, Mubaligh Syafrudin Malin, S.PdI, dan Staf Bagian Kesra Rosi Octavia serta dua orang jurnalis yang bertugas di Kota Solok sebagai tim peliput.
Seperti di Masjid-Masjid yang dikunjungi sebelumnya, Tim VIII TSR Kota Solok menampung dan menerima saran, masukan, serta keluhan atas permasalahan yang dihadapi masyarakat setempat melalui para jamaah yang hadir.
Seorang pemuda jamaah Masjid Al-Muhsinin mengatakan bahwa kondisi Masjid saat ini kurang aman. Untuk itu, Dia meminta kepada Pemko Solok melalui TSR untuk membantu pengadaan kamera CCTV.
Jamaah yang hadir di tempat itu, ketika ditanyai membenarkan pernyataan pemuda tersebut. Menurut keterangannya, Masjid tersebut telah beberapa kali mengalami kemalingan kotak amal. Selain itu, jamaah juga sempat berdiskusi tentang pemotongan zakat ASN yang dikelola Baznas Kota Solok bersama Mubaligh Syafrudin Malin, S.PdI yang juga merupakan pengurus Baznas.
Menanggapi hal itu, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kota Solok Zahirman mengatakan, setelah pelaksanaan safari Ramadhan ini, Pemko Solok akan berkumpul untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang telah ditampung dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, untuk kemudian mencarikan solusi atas permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat.
“Untuk itu, permintaan warga yang telah disampaikan kepada tim, telah kami catat dan akan disampaikan kepada pimpinan daerah dalam rapat koordinasi itu nantinya. Semoga apa yang menjadi kebutuhan jamaah disini dapat terfasilitasi nantinya. Namun sebagai dasar pengajuan dalam bentuk administrasi, silahkan ajukan proposal ke Bagian Kesra etda Kota Solok, karena hal ini berkaitan dengan kewenangan Kesra, ” terang Zahirman.
Hal senada disampaikan Anggota DPRD Kota Solok Irwan Sariin, agar pihak pengurus Masjid mengajukan proposal. Dirinya selaku perwakilan masyarakat di lembaga legislatif mengaku akan turut memperjuangkannya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Koordinator Tim Kepala Dinas Dukcapil Ratnawati, menyampaikan sosialisasi pentingnya pengurusan akta kematian bagi anggota keliarga yang telah meningggal, terutama dalam menyongsong Pemilu serentak 2022.
Dia berharap kepada masyarakat Kota Solok, khususnya warga Pandan Baru yang apabila ada anggota keluarga yang telah meninggal.untuk menyempatkan diri melakukan pelaporan dan pengurusan akta kematiannya ke Dinas Dukcapil demi valid dan akuratnya data pemilih nantinya.
“Kami Dinas Dukcapi yang memiliki tugas salah satunya dalam pelayanan kepengurusan data dasar kependudukan seperti KTP, KK, KIA, dan data lainnya yang berhubungan dengan administrasi penduduk siap melayani Bapak/Ibu semua dengan sebaik-baiknya, ” ungkap Ratnawati.
Terkait pengurusan akta kematian, Ketua Tim Hakim PN Solok, Adri menambahkan, bahwa untuk kepengurusan akta kematian sepulh tahun kebawah bisa langsung dilakukan ke Dinas Dukcapil namun untuk yang telah lebih sepuluh tahun, bisa juga mengurusnya namun harus melalui keputusan Pengadlan Negeri.
“Bagi Bapak/Ibu yang memiliki keluarga telah meninggal lebih sepuluh tahun lamanya, silahkan datang ke Kantor Pengadilan Negeri Solok, nanti akan kami bantu terkait mekanismenya, ” sebut Adri.
Sebelumnya, Ketua Koordinator Tim Hakim Adri menyampaikan, bahwa kunjungan Tim Safari Ramadhan Pemko Solok merupakan kegiatan yang dilakukan setiap tahun di Bulan Suci Ramadhan dengan tujuan meningkatkan Silaturahim, bertatap muka dan berdialog langsung dengan masyarakat sekitar Masjid yang dikunjungi.
Selain itu, disampaikannya, kunjungan tersebut juga bertujuan untuk menyosialisasikan program strategis yang tengah digalakan oleh Pemerintah Daerah setempat, untuk mewujudkan Kota Serambi Madinah, Kota yang Diberkahi dan Sejahtera. Menurutnya, tanpa koordinasi dan kerjasama seluruh pihak termasuk masyarakat, mustahil visi tersebut akan terwujud.
“Untuk itu, kami minta peran serta semua pihak termasuk dukungan masyarakat dalam mewujudkan visi misi yang ingin kita capai itu, agar dapat diwujudkan secara maksimal sesuai harapan kita bersama, ” imbuhnya.
Adri mewakili Ketua Pengadilan Negeri Solok juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa waspada saat akan meninggalkan rumah, dengan memastikan pintu terkunci, serta listrik dan kompor mati sebagai antisipasi tindak kejahatan serta musibah kebakaran.
Selain itu, dia juga mengimbau, khususnya kepada generasi muda untuk menjauhi Pekat (penyakit masyarakat) seperti minuman keras, judi, tawuran, penyalahgunaan zat adiktif yang mengakibatkan kecanduan seperti lem maupun narkoba.
“Perkara narkoba merupakan perkara yang sangat tinggi yang kita tangani di Pengadilan Negeri Solok, kurang lebih 50 persen kasus yang kami tangani terkait narkoba, dan rata-rata pelaku usia dibawah 25 tahun bahkan baru-baru ini ada tersangka berusia 19 tahun, ” sebutnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengimbau untuk tidak main petasan, mercon, serta menggunakan knalpot racing yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beribadah. Kepada para orangtua, dia juga berharap untuk selalu memantau serta memperhatikan Hp anak-anak, guna memastikan penggunaannya sesuai dengan yang semestinya.
Dalam kesempatan itu, tim juga menyerahkan bantuan dari Pemerintah Kota Solok untuk operasional Masjid senilai 3 juta rupiah. (Amel)